Kampus Teknokrat Lakukan MoU dengan Pemprov Lampung

Penaklukan Lembaga Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Penaklukan Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (4/3/2019). Dari pihak Pemprov Lampung refleks ditandatangani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

MoU rekahan Pemprov Lampung dengan Univetsitas Teknokrat Indonesia dan perguruan tinggi tinggi Lainnya dilakukan bersamaan dengan justifikasi Dewan Riset Zona (DRD) Alam Lampung masa bakti 2019-2022.

Orang nomor 1 Yayasan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, didampingi Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Yeni Agus Nurhuda, saat dimintai Pedoman Selasa (4/3/2019), Menjelajahkan MoU antara Kampus Teknokrat dengan Pemprov Lampung sangat Cakep Karena disini Pemprov memberi ruang gerak dan penghargaan karya intelektual kampus.

Yeni Agus lebih lanjut Menandakan ruang cakupan perikatan bersama retakan Pemprov Lampung dan Univetsitas Teknokrat ini Menutupi Tafsiran Pembeberan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna sumur daya alam dan jajahan di Jajahan Lampung. Diseminasi, serta pemanfaatan hasil ulasan dan pembentangan guna persiapan dan pembangunan di Propinsi Lampung.

Perbanyakan permukaan sumur daya orang tersimpul tidak terbatas pada pendidikan dan Penataran Percepatan konfirmasi ekonomi Kawasan Penegakan nama hukum. Perbanyakan tata kelola sang penguasa (good https://www.teknokrat.ac.id governance). Persambungan ilmiah (seminar, workshop) dan program lain yang disepakati para pihak.

Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo Mengatakan masyarakat tidak bakal berkembang tanpa ilmu pengetahuan dan tekonologi. Karena itu, tugas bersama untuk membuat generasi muda yang mampu bersaing.

“Dengan kesuksesan teknologi yang sangat pesat, Lampung mau tidak mau akan Berhasil Hal itu tentu pun dapat berkuasa bagi masyarakat Lampung. Untuk itu, kita hendaklah menyebabkan dan menatap pendidikan generasi muda. Sehingga mampu membawa kemenangan bagi masyarakat Lampung,” jelas Gubernur Ridho.

Kemenag Lampung dan Universitas Teknokrat Jalin Kerjasama

Biro Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Area Lampung, merangkai kerjasama dengan Kampus Teknokrat Indonesia. Pengesahan Nota kesepahaman (memorandum of understanding) dilakukan, Senin (19/11/2018), di Gedung Rektorat Kampus Teknokrat Indonesia, ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Wilayah Kementerian Agama Zona Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag, dalam hal ini bertingkah untuk dan atas nama Kementerian Agama Zona Lampung, sebagai Pihak Kesatu. Dari Teknokrat dilakukan langsung oleh Rektor Kampus Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Teknokrat Indonesia yang bersuasana di Jalan Zainal Abidin Pertahanan Alam Nomor 9-11 Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung andaikata Pihak Kedua seterusnya dinamakan Beberapa Pihak.

Nota kesepahaman sela Kantor Wilayah Kemenag Lampung dengan Universitas Teknokrat Indonesia tentang Pembeberan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi dalam Peningkatan Pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung, tertuang dalam nomor. 309 tahun 2018.

Dalam MoU ini dijelaskan, bahwa sebagian pihak ialah Lembaga Negara yang memiliki keterkaitan mandat atas tugas, kemustajaban dan Otoritas baik sebagai refleks walakin tidak spontan dalam mengimplementasikan deretan dan kemajuan teknologi dalam peningkatan layanan Keagamaan Dinas Wilayah Kementerian Agama Daerah Lampung.

Bahwa Biro Wilayah Kementerian Agama Ranah Lampung memiliki untuk membenarkan pengelolaan satker dengan berpedoman pada salah satu tujuan kepada wujudkan pengerjaan negara yang baik, ialah transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Turut pertimbangan sebagaimana Terkandung maka dipandang butuh untuk menerbitkan Nota Kesepahaman rekahan Beberapa Pihak tentang Pembentangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Layanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Negeri Lampung,” kata Kakanwil Kemenag Lampung, Suhaili.

Dijelaskan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk Mewujudkan menonjolkan umbilikus layanan dan kerjasama inovasi dan mempertahankan administrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam hal pengerjaan layanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung. Nota kesepahaman ini berniat memerosokkan percepatan layanan keagamaan Kementerian Agama layaknya proyek persilihan Kepala Dinas Wilayah Kementerian Agama Area Lampung dalam Diklat PIM II tahun 2018 dengan judul “Strategi Pertambahan Layanan Keagamaan Melalui Sistem Digitalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung”.

Dijelaskan, ruang cakupan Nota Kesepahaman ini Membatinkan dengar pendapat dan pendampingan implementasi dalam mengaktifkan pengelolaan pelayanan keagamaan Dinas Wilayah Kementerian Agama Jajahan Lampung. Kenaikan anggapan pikiran Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui pendidikan dan pemelajaran pengurusan pelayanan keagamaan dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh kaum pihak.

Nota kesepahaman ini terang untuk jangka waktu tiga tahun terbilang sejak hari ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini dapat ditinjau dan diperpanjang atas komitmen semua pihak.

Dalam batas ini, Rektor Teknokrat Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA Mengungkapkan bahwa Teknokrat pecah lama merangkai hubungan dengan Kemenag Alam Lampung dalam hal peningkatan mutu Silabus dan guru besar Pendidikan Agama.

image

Abdi menyongsong baik pihak Kemenag untuk bersamasama dengan Universitas Teknokrat Indonesia dalam Kenaikan Layanan Publik Melalui Peran Teknologi dan Informasi,” kata Nasrullah.